Posts

Showing posts with the label karyawan

DANA PENSIUN SYARIAH

Image
A.       Pengertian Dana Pensiun Dan Dana Pensiun Syariah Dana pensiun adalah sekumpulan aset yang dikelola dan dijalankan ole suatu lembaga untuk mengasilkan manfaat pensiun, yaitu suatu pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta dengan cara yang ditetapkan dalam ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun. Menurut pasal 1 UU No. 11 tahun 1992 pengertian dana pendiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Dari definisi di atas, dana pensiun merupakan lembaga atau badan hukum yang mengelola program pensiun yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun (retirement), mengalami cacat (disability), atau meninggal dunia (death). Sedangkan dana pensiun syariah adalah dana pensiun yang dikelola dan dijalankan berdasarkan prinsip syariah, yakni bebas dari unsur-unsur yang dilarang syariat Islam, seperti riba (interet)...

KOMPENSASI DALAM ISLAM

KOMPENSASI DALAM ISLAM A.       Pe ngertian Kompensasi Berdasarkan peranan dan pendapatannya tenaga kerja digolongkan menjadi dua, yaitu pengusaha dan karyawan atau manajer dan buruh. Pengusaha adalah setiap tenaga kerja yang memperoleh pendapatannya berupa laba atau dividen dari modal yang diinvestasikannya. Pendapatan ini besarnya tidak menentu tergantung dari laba perusahaannya, bahkan tidak berfungsi dan berperan sebagai pemilik perusahaan dengan modal yang diinvestasikannya. Karyawan adalah setiap orang yang bekerja dengan menjual tenaganya fisik atau pikiran) kepada suatu perusahaan dan memperoleh balas jasa sesuai dengan peraturan atau perjanjian. [1] Besarnya balas jasa atau kompensasi mencerminkan status, pengakuan dan tingkat pemenuhan kebutuhan yang dinikmati oleh karyawan dan keluarganya. Jadi, kompensasi ini harus ditentukan dan diketahui diawal perjanjian. Pentingnya kompensasi disini yaitu apabila jabatan karyawan semakin tinggi ...