KOMPENSASI DALAM ISLAM
KOMPENSASI DALAM ISLAM A. Pe ngertian Kompensasi Berdasarkan peranan dan pendapatannya tenaga kerja digolongkan menjadi dua, yaitu pengusaha dan karyawan atau manajer dan buruh. Pengusaha adalah setiap tenaga kerja yang memperoleh pendapatannya berupa laba atau dividen dari modal yang diinvestasikannya. Pendapatan ini besarnya tidak menentu tergantung dari laba perusahaannya, bahkan tidak berfungsi dan berperan sebagai pemilik perusahaan dengan modal yang diinvestasikannya. Karyawan adalah setiap orang yang bekerja dengan menjual tenaganya fisik atau pikiran) kepada suatu perusahaan dan memperoleh balas jasa sesuai dengan peraturan atau perjanjian. [1] Besarnya balas jasa atau kompensasi mencerminkan status, pengakuan dan tingkat pemenuhan kebutuhan yang dinikmati oleh karyawan dan keluarganya. Jadi, kompensasi ini harus ditentukan dan diketahui diawal perjanjian. Pentingnya kompensasi disini yaitu apabila jabatan karyawan semakin tinggi ...